Raja Ampat, Papua Barat Daya – Ketua Bidang Perlindungan HAM dan Advokasi Komite Advokasi Pertambangan Republik Indonesia (KAPRI), Adv. Nurul Hidayah, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-46 kepada Rekan Sejawat Advokat Sulaeman, S.H. Ucapan tersebut disampaikan langsung dari Provinsi Papua Barat Daya, tepatnya di Kabupaten Raja Ampat, bertepatan dengan momentum pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Dalam keterangannya, Adv. Nurul Hidayah menyampaikan bahwa momen ulang tahun yang beriringan dengan pergantian tahun merupakan refleksi penting bagi seorang advokat untuk terus memperkuat komitmen terhadap nilai keadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta pembelaan terhadap masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan sosial dan lingkungan yang kompleks.
“Saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-46 kepada Bang Sulaeman, S.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan prinsip dalam menjalankan profesi advokat. Di tengah pergantian tahun 2025 ke 2026 ini, saya berharap Bang Sulaeman terus konsisten memperjuangkan hukum, keadilan, dan perlindungan HAM,” ujar Nurul Hidayah.
Ia menegaskan bahwa peran advokat sangat strategis dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia dan advokasi hukum, khususnya di sektor pertambangan dan wilayah adat, seperti Papua Barat Daya yang memiliki kekayaan alam sekaligus tantangan serius dalam perlindungan hak masyarakat lokal.
“Sebagai bagian dari KAPRI, kami terus mendorong agar penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan seiring dengan perlindungan HAM dan kelestarian lingkungan. Advokat yang berintegritas seperti Bang Sulaeman diharapkan terus menjadi suara keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ucapan ini menjadi simbol solidaritas dan dukungan moral dari Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Raja Ampat, kepada Advokat Sulaeman, S.H., sekaligus penegasan komitmen KAPRI dalam memperjuangkan keadilan, HAM, dan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia.













