BeritaDemokrasiHAMMeepagoPolhukam

10 Tuntutan Rakyat Paniai Tolak Kehadiran Militer Non-organik

1
×

10 Tuntutan Rakyat Paniai Tolak Kehadiran Militer Non-organik

Share this article
10 Tuntutan Rakyat Paniai Tolak Kehadiran Militer Non-organik

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rakyat Paniai dari ratusan kampung dan distrik yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Militerisme (KoMAM) menyampaikan sikap tegas tolak kehadiran pasukan militer non-organik sejak beberapa bulan lalu.

Pernyataan tersebut ditegaskan dalam aksi damai di Enarotali, distrik Paniai Timur, Paniai, Papua Tengah, Jumat (14/11/2025).

Perwakilan seluruh elemen masyarakat menyatakan menolak kehadiran TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pasukan non-organik di distrik Agadie, Ekadide, Kebo, Yagai dan umumnya di wilayah kabupaten Paniai.

Aspirasi penolakan disampaikan dari lapangan Karel Gobai setelah sejak pagi ratusan massa aksi melakukan long march menuju ke titik aksi. Massa aksi bergerak dari dua titik kumpul, yakni pelabuhan Aikai dan pelabuhan Ibumomaida di ujung bandar udara Enarotali.

Orasi yang dikemukakan menyinggung sejumlah dampak langsung dari kedatangan aparat keamanan non-organik. Masyarakat merasa tak bebas, ketakutan hingga membangkitkan trauma masa lalu akibat rangkaian operasi militer.

Oleh karenanya, satu tuntutan utama ditekankan massa aksi yakni penarikan kembali pasukan militer dari Ekadide, Agadide, Kebo, Yagai. Anggota TNI AL didesak tidak masuk dan menempati wilayah Wedaumamo.

Mendengar aspirasi rakyat, Yanuarius Yumai, ketua DPRK Paniai, mengaku pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait desakan rakyat tidak menerima kedatangan militer non-organik.

Kata Yumai, sesuai tugas pokok dan fungus (Tupoksi), aspirasi rakyat akan ditindaklanjuti lembaga legislatif melalui Pansus.

Hal itu dibenarkan Melianus Yatipai, SH, anggota DPRK paniai yang juga ketua Pansus.

Melianus mengatakan, UUD 1945 bab 1 pasal 1 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilanjutkan lembaga legislatif, adalah dasar hukum dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat sesuai mekanisme resmi.

”Dengan dasar hukum ini, rakyat mandatkan kepada DPRK untuk menindak lanjuti aspirasi. DPRK kaki tangan rakyat dan menjembatani pemerintah. Kami akan perjuangkan aspirasi tadi hingga tersampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Yatipai.

Baik di Agadide dan Ekadide, masyarakat dua distrik lainnya, yakni Yagai dan Kebo merasa ketakutan begitu ada rencana pasukan militer non-organik turun ke sana.

Jhemz Nawipa, koordinator umum KoMAM Paniai menyatakan, situasi Paniai aman sebelum pasukan militer non-organik tiba dan langsung melakukan patroli di danau Paniai hingga beberapa aksi teror mental warga masyarakat Paniai.

“Paniai darurat militer. Masyarakat sipil di Paniai khususnya Kebo, Yagai, dan pada umumnya Paniai bagian utara di wilayah Wedaumamo dikagetkan dengan akan adanya rencana pendropan militer non-organik dalam jumlah besar. Sama halnya yang terjadi di distrik Ekadide dan Agadide dengan pendropan pasukan Rajawali dan militer marinir (TNI-AL) yang membuat masyarakat sipil merasa ketakutan,” tuturnya.

Dalam aksi itu dibacakan 10 tuntutan utama KoMAN Paniai.

  1. Menolak dengan tegas masuknya TNI/Polri non-organik di Paniai dan meminta pasukan ditarik ke Jakarta.
  2. Segera tarik pasukan Marinir (TNI-AL) dari Ekadide dan Agadide, serta menolak masuk di Kebo dan Yagai pada umumnya kabupaten Paniai.
  3. Menolak adanya pembangunan pos-pos militer di Ekadide, Agadide, Kebo, Yagai dan seluruh wilayah Paniai.
  4. Menolak dengan tegas rencana pemukiman militer non-organik di Paniai.
  5. Menuntut pemerintah Indonesia segera cabut surat perintah presiden menugaskan pasukan militer non-organik masuk di Kebo dan Yagai pada umumnya Paniai.
  6. Mendesak segera tarik kembali semua pasukan militer non-organik yang ada di wilayah kabupaten Paniai.
  7. Menolak pemberlakuan fungsi militer di ruang publik.
  8. Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Pertahanan RI untuk menarik kembali pasukan militer non-organik dari Paniai dan Papua umumnya.
  9. Pemerintah Republik Indonesia segera tarik militer-non organik dan organik dari Paniai dan Tanah Papua.
  10. Stop jadikan rakyat sipil sebagai tumbal dari kekerasan negara melalui aparat keamanan.

Massa aksi KoMAM Paniai sangat setuju dengan pernyataan tegas ketua Pansus dan ketua DPRK Paniai.

Dukungan serupa datang dari para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kaum intelektual. Pada prinsipnya mereka tegaskan aksi ini bertujuan menolak kehadiran militer non-organik dalam jumlah besar.

Pemerintah pusat dan daerah mesti dahulukan dialog demi menghormati hak-hak masyarakat adat atas wilayahnya ketimbang kebijakan sepihak atas nama stabilitas keamanan negara. []