Example floating
Example floating
Breaking News

Ombak Hukum Mengancam: Pernyataan Wakil Bupati Sorong Selatan Berpotensi Seret Daerah ke Pusaran Krisis

1
×

Ombak Hukum Mengancam: Pernyataan Wakil Bupati Sorong Selatan Berpotensi Seret Daerah ke Pusaran Krisis

Share this article

Jakarta — Awan gelap menyelimuti Kabupaten Sorong Selatan. Konflik antara Media Republika News dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.A.P., kini berpotensi menimbulkan gelombang hukum yang bisa mengguncang kredibilitas pemerintahan daerah.

Melalui surat somasi bernomor 012/FAMI-RN/X/2025, Tim Hukum Republika News resmi memberikan waktu tiga hari kepada Yohan Bodory untuk memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf resmi. Jika somasi tersebut diabaikan, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

banner 325x300

Ketua Tim Hukum Republika News, Dr. Rudi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan reputasi media dan melemahkan integritas pers nasional. Ia menilai, klarifikasi sepihak yang dilakukan oleh Yohan melalui media lain tanpa menghubungi redaksi Republika News merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip komunikasi publik dan dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

“Pernyataan publik dari seorang pejabat tidak bisa sembarangan. Jika pernyataan itu menimbulkan kerugian dan mencoreng reputasi media, maka konsekuensi hukumnya harus diterima. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar opini,” tegas Dr. Rudi.

Ia menambahkan, tindakan seorang pejabat publik tidak dapat dipisahkan dari jabatan yang diembannya. Setiap ucapan dan tindakan yang dilakukan di ruang publik membawa nama dan citra pemerintahan daerah yang diwakilinya.

“Ketika seorang wakil bupati berbicara di ruang publik, ia tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi simbol pemerintahan daerah. Jika perbuatannya berpotensi melanggar hukum, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh Kabupaten Sorong Selatan,” ujarnya.

Menurut Dr. Rudi, apabila langkah hukum harus ditempuh, maka bukan hanya individu pejabat yang akan menjadi sorotan, tetapi juga institusi pemerintahan daerah yang bisa terseret dalam pusaran krisis kepercayaan publik.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum media, tapi bisa berkembang menjadi persoalan tata kelola dan tanggung jawab moral pejabat daerah. Kabupaten Sorong Selatan bisa ikut terbawa dalam citra negatif bila hal ini tidak segera diselesaikan dengan bijak,” jelasnya.

Rudi menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme hukum berlapis, mulai dari Dewan Pers, Ombudsman RI, hingga Kementerian Dalam Negeri, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan resmi dari Yohan Bodory.

“Kami akan menempuh jalur hukum yang sah. Bila pejabat publik menolak untuk klarifikasi, maka hukum akan berbicara. Dan jika itu terjadi, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi pada nama baik institusi pemerintah daerah yang ia wakili,” tandasnya.

Republika News menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan pembelaan terhadap kebenaran, tanggung jawab publik, dan kehormatan jurnalisme nasional.

“Pers adalah benteng terakhir kebenaran. Kami tidak akan diam ketika kebenaran diserang oleh ketidakhati-hatian pejabat publik,” pungkas Dr. Rudi.

Dengan tenggat waktu tiga hari yang semakin mendekat, perhatian publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Wakil Bupati Sorong Selatan. Jika klarifikasi tidak segera dilakukan, maka badai hukum dan reputasi bisa segera melanda pemerintahan Sorong Selatan — sebuah risiko yang tidak bisa dihindari dari ucapan yang lahir tanpa dasar dan kehati-hatian.

Example 300250